Penusukan Bocah di Cimahi
Motif Pelaku Penusukan Bocah Usai Mengaji di Cimahi, Berawal Diledek Teman karena Tak Punya HP
Motif Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical tega melakukan penusukan terhadap PS, bocah 12 tahun di Cimahi, hingga akhirnya PS tewas.
Di dalam tas itu, ia menyelipkan sebilah sangkur.

Dengan motornya, Ical lantas berkeliling untuk mencari sasaran.
Sesampainya di TKP, yang agak sepi, pelaku melihat korban bersama temannya yang menurutnya bisa dijadikan sasaran.
Pelaku kemudian memilih menjadikan korban sebagai sasaran karena korban berjalan ke arah kiri dimana jalan tersebut relatif sepi.
"Tersangka turun (dari motor) dan mengejar korban. Pada saat dikejar itu, korban sempat lari," ujarnya.
Namun, begitu dekat dengan korban, pelaku langsung menikam korban dengan sangkur yang sudah pelaku bawa.
Setelah menikam korban, pelaku menggeledah tas korban namun tidak menemukan HP.
Begitu pun saat memeriksa tubuh korban, pelaku juga tidak menemukan HP.
Korban, yang terluka, sempat berteriak, minta tolong.
Ical kalang kabut. Ia melarikan diri. PS terluka parah. Sementara Ical kabur tanpa menemukan barang yang dicari, handphone.
"Setelah ditikam, digeledah tas korban dan tidak ditemukan barang yang diharapkan tersebut (HP,-red). Dia menggeledah badan juga tidak ditemukan, lalu korban berteriak minta tolong dan akhirnya tersangka melarikan diri," beber Kombes Ibrahim.
Ical masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi Jawa Barat mengejarnya. Dan ia ditangkap.
Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Cukup Dikenal di Maleber Kota Bandung, Ini Pekerjaannya
Diberitakan sebelumnya, PS ditemukan tergeletak pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di gang yang tak jauh dari rumahnya seusuai pulang mengaji dari Masjid At-Taqwa yang berlokasi di kawasan RT 06, Kelurahan Cibeureum.
Bocah tersebut meninggal dunia di rumah sakit karena mengalami luka parah pada bagian punggung setelah ditusuk oleh pelaku.
Detik-detik penusukan terhadap PS itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
CCTV merekam kejadian, memperlihatkan motor yang digunakan Ical, berikut wajah dan tubuh Ical. Dari sana polisi mengejarnya.
Ical ditangkap. Motor dan pakaiannya jadi barang bukti.
Ical sedang menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan ia kini disel, tapi handphone yang diimpikannya belum juga ketemu.
(Tribunnews.com/Daryono)