Jumat, 3 Oktober 2025

FAKTA Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Kronologi Kejadian hingga Nasibnya Kini

Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin memeras warga tak mampu di Kutai Barat. Awalnya tuduh korban terlibat kasus narkoba.

TribunKaltim.co/Zainul
Kapolsek Jempang, AKP Sainal Arifin yang melakukan pemerasan kepada warga di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang Kutai Barat sebelum dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat kurang mampu. 

Dikutip dari TribunKaltim.co, pencopotan Sainal dilakukan langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.

Baca juga: Viral Polisi Nyamar Jadi Penjual Cilor untuk Tangkap Pelaku Perampokan di Tangsel

Selain itu, Sainal juga diperiksa oleh Tim Ditpropam Polres Kutai Barat.

"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini," katanya, Jumat (21/10/2022).

Untuk sementara, jabatan Kapolsek Jempang saat ini digantikan oleh Ipda Sumanta.

"Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (Perwira Pertama) dan tidak ada jabatan," terangnya.

Heri menegaskan, langkah ini sebagai bentuk ketegasan dari Kapolres Kubar kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Kembalikan Uang dan Sarang Walet

Setelah kasusnya viral dan dicopot dari jabatan, Sainal mengembalikan uang serta sarang walet kepada keluarga korban.

Imah dan keluarganya merasa lega sarang walet yang menjadi sumber mata pencaharian mereka akhirnya dikembalikan.

"Kemarin beliau (Kapolsek) datang ke Kampung Mancong ketemu dengan pak petinggi menjelaskan masalah walet sama uang dan dia sudah kembalikan kemarin," jelas Imah, dilansir TribunKaltim.co.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Zainul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved