Minggu, 5 Oktober 2025

Ratusan Pegawai Non ASN Pemerintah Kabupaten Bulungan Kaltara Ditolak Kemenpan RB, Mengapa?

Sebanyak 546 dari 2.962 pegawai non ASN pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ditolak Kemenpan RB.

Editor: Dewi Agustina
https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
Alur pendaftaran Non ASN - Sebanyak 546 dari 2.962 pegawai non ASN pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ditolak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

- Termasuk dalam pegawai Non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah;

- Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga;

- Telah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021;

- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021;

- Saat pendataan non ASN masih aktif bekerja.

Tahap Pendataan Non ASN

1. Membuat Akun;

2. Cetak Kartu Informasi Akun;

3. Login dan Mengisi Biodata;

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan;

5. Resume Pendataan Non ASN;

6. Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN.

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

- Kartu Keluarga (KK);

- Ijazah;

- Pas Foto;

- Swafoto/selfie;

- Surat Keputusan (SK) Jabatan;

- Bukti Pembayaran Gaji.

(TribunKaltara/Risnawati) (Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Oktavia WW)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 547 Pegawai Non ASN Pemkab Bulungan Ditolak Kemenpan RB, BKPSDM Ungkap Alasannya

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved