Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Dilatarbelakangi Utang Piutang
Kesal selalu ditagih utang, Yuda merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap korban Sunardi.
Editor:
Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com: Dok. Satreskrim Polres Banyuasin dan TribunSumsel/Istimewa
(Kiri) Jasad pasutri di Banyuasin, korban perampokan saat dievakuasi oleh petugas kepolisian dan (Kanan) Foto para pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap pasutri di Banyuasin. Kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022) lalu ternyata dilatarbelakangi utang piutang.
1. Yuda alias Bayu (42) warga Arit Harapan Baru Dusun 5 Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Banyuasin.
2. Kailani alias Kai (49) warga Desa Meranti Dusun III Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin,
3. Muhammad Renaldi (38) warga Selat Penuguan Sumber Agung
4. RA (16) warga Jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pelaku Perampokan di Pulau Rimau Bunuh Korban Terungkap, Korban Sempat Teriak Tolong