Senin, 6 Oktober 2025

Terungkap Tersangka Pembunuh di Lampung Gunakan Uang Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta Buat Foya-Foya

Korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga dan telah membagikan warisan ke anak-anaknya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Dua tersangka pelaku pembunuhan sadis sekeluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung 

"Nah, pakaian itu masih layak untuk pesta, tapi anehnya dibuang," cerita Yani.

Kecurigaan Yani pun makin bertambah hingga akhirnya memanggil kembali Erwin pada 4 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 Wib.

"Saya panggil Erwin dan suruh sekdes susul Wahyu, anak Erwin," bebernya.

Kedunya, Erwin dan Wahyu, akhirnya mengaku telah membunuh Zainuddin, Siti Romlah, Wawan, Juwanda dan anaknya Zahra.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Mabuk dan Judi setelah Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved