Karier Bripda DMB dan Bripda YFP Tamat di Polisi Karena Jilati Kue HUT ke-77 TNI: Kini Dipecat
Baru jadi polisi, Bripda DMB dan Bripda YFP, anggota Polantas Polda Papua Barat dipecat
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Bripda DMB dan Bripda YFP, anggota Polantas Polda Papua Barat dipecat buntut viral menjilat kue HUT ke-77 TNI.
Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan setelah sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, pada Jumat (07/10/2022) sekira pukul 09.00-11.30 WIT.
Baca juga: Dua Oknum Polantas Ledek hingga Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Kompolnas: Memalukan
"Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Jumat.
Adam Erwindi menjelaskan, seluruh proses terhadap kedua oknum anggota tersebut telah dilakukan hingga ada keputusan pemecatan.
"Kedua orang itu langsung diperiksa dan melengkapi berkas untuk kesiapan sidang kode etik," tuturnya.
Kedua oknum tersebut ditempatkan ditempat khusus sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.
"Kedua orang ini kemudian telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri," tegasnya.
Hanya saja, yang bersangkutan telah mengajukan banding dan kini pihaknya masih menunggu hasil dari langkah kedua oknum tersebut.
Polisi baru
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono menjelaskan peran dan pangkat kedua oknum tersebut dalam video viral yang beredar.
Baca juga: Fakta Viral Polisi Jilat Kue HUT TNI: Ternyata Baru Sebulan Dilantik, Kapolda Papua Barat Minta Maaf
"Anggota kita yang berinsial Bripda DMB (jilat kue) dan Bripda YF (video) ini adalah anggota baru," ujar Raydian.
Ia mengaku, kedua orang itu merupakan anggota yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
"Setelah masuk jadi anggota Polri, kita selama sebulan kembali mendidik mereka di Ditlantas Polda Papua Barat," jelasnya.
Sehingga, para anggota termasuk kedua orang ini bisa lebih mendalami tugasnya sebagai Polantas.
"Jadi tidak serta-merta masuk dan bergabung menjadi anggota lantas begitu saja," tutur Raydian.
Sebab, harus dilakukan pelatihan terkait masyarakat, sinergitas dan bahkan terkait media sosial. "Saya sudah arahkan semuanya tapi nggak tahu ini orang," ucapnya.
Baca juga: 2 Polantas Pengejek dan Penjilat Kue Ulang Tahun TNI Akan Disidang Etik, Terancam Dipecat dari Polri
Kedua orang ini saat ditanyakan, mereka tidak punya masalah dengan rekan di TNI. Namun, tiba-tiba kedua orang itu justru membuat hal yang seperti ini.
"Padahal kita sudah sampaikan terkait sinergitas dengan TNI, kemungkinan ini adalah pribadi," imbuhnya.
Ia mengaku, kedua orang ini baru bertugas sekira satu bulan di jajaran Ditlantas Polda Papua Barat.
"Kita didik mereka sebulan dan baru bertugas satu bulan, tapi kok buat seperti ini," ungkapnya.
Ia menuturkan, lewat kejadian ini sebagai pimpinan pihaknya meminta maaf atas perilaku kedua anggotanya.
Pastinya, ia akan mengevaluasi seluruh jajaran agar tidak lagi terjadi hal yang serupa di kemudian hari.
Baca juga: Buntut Aksi Polantas Jilati Kue HUT TNI, Kapolda Papua Barat Temui Pangdam XVIII/Kasuari
Secara khusus, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono langsung meminta maaf atas perbuatan kedua anggotanya ini.
"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Raydian, di Mapolda Papua Barat, Rabu lalu.
Kapolda minta maaf ke Pangdam
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga langsung mendatangi Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema untuk meminta maaf atas perilaku dua oknum anggotanya yang menjilat kue ulang tahun ke-77 TNI yang beredar di media sosial.
Permohonan maaf itu langsung disampaikan Daniel di ruang kerja Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, Rabu (5/10/2022).
"Saya meminta maaf kepada saudara saya, atas ulah anggota saya lalu lintas," ujar Kapolda Daniel.
“Pasalnya, dia (oknum anggota polantas, -red) yang telah membuat konten dan viral. Sebagai komandan saya mohon maaf dan bertanggungjawab atas hal itu," tuturnya.
Kini, pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang telah membuat konten tersebut.
Baca juga: IPW Sebut Ada 3 Dosa yang Dilakukan Dua Polantas Terkait Kasus Jilat Kue Ulang Tahun TNI
Ia berharap, kekompakan selama ini jangan sampai tercedrai oleh ulah oknum anggota yang perlu dikoreksi. "Saya bertanggungjawab untuk melakukan pembenahan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh Kapolda Papua Barat.
"Kami merasa berterimakasih atas sumbangsih Kapolda dan jajarannya yang telah ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT TNI," tuturnya.
Pihaknya berkomitmen agar tetap mengutamakan sinergitas dan kekompakan antara TNI dan Polri.
Penulis: Safwan Ashari
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI: Buntut Video Viral 9 Detik, Dipecat dari Polda Papua Barat