Jaga Marwah Peradilan, KPK Ingatkan Para Hakim Jauhi Korupsi
(KPK) mengingatkan para hakim di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Wilayah Gorontalo dalam mengadili perkara menghindarkan perilaku korupsi
Lebih lanjut, Roki juga membeberkan upaya-upaya dalam mencegah terjadinya korupsi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Hal ini dengan mengajukan instansinya sebagai kandidat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Zona Integritas (ZI) ke KemenpanRB, yang saat ini masih dalam proses pemenuhan.
“Kami juga melakukan inovasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, melalui digitalisasi layanan, dengan menyediakan aplikasi seperti SIPAPA, SIMANIK, PTSP Online, dan lainnya,” ujar Roki.
Roki meyakini, melalui digitalisasi layanan, maka akan mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan dan putusan dari pengadilan.
Selain itu, menghindarkan terjadinya praktik korupsi atas layanan yang disediakan secara cepat dan digital tersebut.
“Saya berharap, semua di sini berkomitmen sungguh-sungguh, jangan ada yang ‘keciduk’ KPK. Ini adalah upaya pencegahan korupsi secara persuasif, mengingatkan pihak yang tidak mau berubah, agar tidak melakukan korupsi,” kata Roki.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari kepala pengadilan dan hakim dari lima pengadilan, yaitu Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Pengadilan Negeri Marisa, dan Pengadilan Negeri Tilamuta.