Jumat, 3 Oktober 2025

Terduga Pengedar Sabu Tewas, Warga Datangi Mapolsek Tuntut Oknum Polisi Pelaku Penembakan Diproses

Warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Simpang Kiri meminta personel polisi yang melakukan penembakan terhadap MS diproses hukum.

Editor: Dewi Agustina
net
Tewasnya terduga pengedar sabu berinisial MS (35) berbuntut panjang. Usai MS tewas akibat ditembak polisi, warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Simpang Kiri, Senin (3/10/2022). 

"Saya selaku Kapolres mohon maaf, kami turut berduka atas kejadian ini," kata Imam kepada Serambi.

Imam memastikan insiden penembakan yang berujung maut ini akan diproses hukum.

"Anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses hukum," tegasnya.

Baca juga: Rencana Menikah Terancam Kandas, Sejoli di Tuban Tertangkap Tangan Jual Sabu Dalam Bungkus Rokok

Menurut kapolres, penembakan ini berawal dari informasi keterlibatan korban dalam peredaran narkoba.

Dalam hal ini, Imam memastikan ada kesalahan prosedural dalam penangkapan.

Imam meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Benar dalam menjalankan tugas, tapi tetap akan diusut tentang kesalahan proseduralnya," ujarnya.

Kronologis Penembakan

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyebutkan, saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil.

Selain itu petugas juga menemukan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna cokelat milik MS.

Selanjutnya, MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun MS melompat ingin kabur.

"MS berupaya kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," jelas Winardy. (mad/dan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tembak Pengedar Sabu, Massa Datangi Mapolsek

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved