Selain Terancam Dipecat Jika Terbukti, Oknum Sipir Bawa Sabu di Pekanbaru Gajinya Dipotong 50 Persen
Saat hendak ditangkap, tersangka berinisial YS ini sempat menabrak petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - Seorang oknum sipir atau penjaga tahanan yang bertugas di Rutan Pekanbaru bernama Yudi Nata Saputra ditangkap tim dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru karena membawa narkotika jenis sabu
Penangkapan diterangkan Ryan Fajri, dilakukan pada Selasa (27/9/2022) pekan lalu.
"Yang kita amankan sendiri. Jadi dia datang ke rumah temannya untuk pinjam motor untuk melakukan transaksi (narkoba). Rumahnya dekat dengan rumah temannya itu di Jalan Rambutan," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Sipir Rutan Pekanbaru Ditangkap Bawa Sabu, Gaji Dipotong 50 Persen dan Diusulkan Dipecat