Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahasiswi di Aceh Tak Tahu Foto Vulgarnya Tersebar di Medsos, Pelaku Ternyata Pria yang Dipacarinya

Seorang wanita asal Aceh Barat berinisial YM tidak berani keluar rumah pasca foto-foto vulgar dirinya tersebar di media sosial.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi - Seorang wanita asal Aceh Barat berinisial YM tidak berani keluar rumah pasca foto-foto vulgar dirinya tersebar di media sosial. Pelakunya ternyata Ahmad Jais, pria yang dipacarinya. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang wanita asal Aceh Barat berinisial YM tidak berani keluar rumah pasca foto-foto vulgar dirinya tersebar di media sosial.

Ternyata foto-foto itu disebar oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial, pria Jambi bernama Ahmad Jais (32).

Baca juga: FAKTA Guru di Ciamis Sebar Video Syur Bersama Rekan Kerja ke Group WA, Ternyata Pasangan Selingkuh

Tanpa sepengetahuannya, Ahmad Jais melakukan tangkap layar saat mereka tengah melakukan video call.

Kasus ini bermula ketika Ahmad Jais dan YM menerima permintaan pertemanan melalui media sosial Facebook.

Kemudian keduanya serta saling bertukar nomor WhatsApp.

Pada 10 April 2020, terdakwa dan korban sepakat pacaran jarak jauh, terdakwa berada di Kabupaten Bungo, Jambi.

Sementara korban berada di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh.

Pada Agustus 2020, terdakwa dan korban bertemu untuk pertama kalinya di Desa Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Pada September hingga Oktober 2021, terdakwa membujuk korban untuk memenuhi keinginannya.

Di mana terdakwa mengatakan bahwa dia akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban.

Selanjutnya karena yakin dengan perkataan terdakwa, lalu korban menuruti permintaan terdakwa melakukan Video Call tanpa busana.

Baca juga: FAKTA Video Syur 10 Detik Diduga Anggota DPRD Pasuruan, Sikap PKB hingga Kata Polisi

Ternyata, terdakwa melakukan tangkapan layar video tersebut serta menyimpannya.

Korban juga mengirimkan video dan foto-foto vulgar dirinya kepada terdakwa.

Hal ini dilakukan secara berulang kali atau setidak-tidaknya lebih dari satu kali.

Pada November 2021, korban menolak melakukan VC tanpa busana, namun terdakwa mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya maka akan disebar ke media sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved