Selasa, 30 September 2025

Anggota DPRD Bantul Tipu 3 Warga hingga Rugi Rp265 Juta, Modus Diloloskan CPNS, Uang untuk Foya-foya

Berikut fakta-fakta anggota DPRD Bantul tipu warga hingga rugi Rp265 Juta. Modus pelaku dengan menjanjikan korban lolos CPNS. Uang untuk foya-foya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA dan Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) ESJ, anggota DPRD Bantul yang lakukan penipuan dengan modus loloskan CPNS dan (Kanan) Ilustrasi uang hasil penipuan. 

Lalu ada surat Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul dan lembar print out asli kartu peserta ujian CPNS.

Baca juga: Butuh Uang untuk Foya-foya, IRT di Palu Tipu Warga hingga Rugi Rp561 Juta, Modus Proyek Fiktif

5. Tanggapan Gerindra

Belakangan terungkap, identitas ESJ merupakan anggota DPRD Bantul dari Fraksi Gerindra.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Darwinto buka suara terkait kasus penipuan yang dilakukan ESJ.

Ia menegaskan, kejahatan ESJ tidak berkaitan sama sekali dengan internal partai.

"Persoalan ESJ tidak ada kaitannya dengan partai Gerindra . Itu adalah ranah pribadi," kata Darwinto.

DPC Gerindra Bantul akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Terakhir Darwinto, menyebut Partai Gerindra tidak memberikan pendampingan hukum kepada ESJ.

"Itu ranah pribadi ESJ monggo diselesaikan. Kita hanya bisa support secara pribadi bukan partai," tandas dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Santo Ari)(Kompas.com/Markus Yuwono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved