Karyawan SPBU Rudapaksa Gadis di NTT, Modus Pura-pura jadi Tukang Ojek lalu Bawa Korban ke Hutan
Berikut fakta-fakta Karyawan SPBU Rudapaksa Gadis di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Modus pelaku pura-pura jadi tukang ojek.
Pelaku lantas merudapaksa korban saat kondisi lemas tak berdaya.
"Usai beraksi, pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri," ucap Ariasandy.
Korban dengan sisa tenaganya berjalan kaki menuju Mapolres Nagekeo untuk membuat laporan.
Baca juga: Ayah Berulang Kali Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Dia Dringkus Setelah Paman Korban Lapor Polisi
Pelaku ditangkap
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai menambahkan, korban setelah melapor dibawa ke RSD Aeramo untuk dilakukan visum.
"Korban saat ini dibawa perlindungan dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo," kata dia.
Sedangkan pelaku yang merupakan karyawan SPBU berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Silvianus Kota sudah ditahan dan dijerat pasal 285 KUHP tentang rudapaksa.
Pelaku terancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Patrianus Meo Djawa)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)