Kamis, 2 Oktober 2025

Terpidana 10 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Istri Ditemukan Tewas Tak Wajar di Lapas Kelas I Malang

Tak lama kemudian, jenazah korban dievakuasi dan dibawa menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi mayat - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang, Agus Widodo (48) ditemukan tewas tak wajar, Selasa (27/9/2022) pagi. Warga Dampit Kabupaten Malang ditemukan di lorong, yang berada di dekat gudang peralatan. 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang, Agus Widodo (48) ditemukan tewas tak wajar, Selasa (27/9/2022) pagi.

Warga Dampit Kabupaten Malang ditemukan di lorong, yang berada di dekat gudang peralatan.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari menuturkan, bahwa korban ditemukan pertama kali oleh teman-temannya sesama warga binaan usai melakukan bimbingan kerja (bimker) cocok tanam.

"Jadi, jenazah korban ini ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB.

Setelah itu, kami mendapat laporan kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasinya. Setelah dicek oleh dokter lapas, ditemukan ciri-ciri bunuh diri," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Dam Sungai Abianbase Mengwi Bali

Namun untuk memastikan lebih lanjut, pihak lapas segera menghubungi Polsek Blimbing.

Tak berselang lama, petugas Inafis Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing tiba di lokasi lapas.

"Setelah dilakukan olah TKP, dipastikan korban meninggal dunia akibat gantung diri," tambahnya.

Tak lama kemudian, jenazah korban dievakuasi dan dibawa menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Heri Azhari menjelaskan, korban gantung diri memakai tali tampar yang disambung-sambung.

 "Jadi di gudang peralatan untuk bimker cocok tanam itu, terdapat tali tampar

. Kemungkinan, korban ini juga sudah merencanakan bunuh dirinya itu karena korban bekerja cocok tanam dekat lorong gudang tersebut, serta memanfaatkan waktu sepi di saat para WBP yang lain sedang sibuk kerja," bebernya.

WBP, kata Agus Widodo yang bunuh diri itu merupakan pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri, Suliani.

Ia divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang 2,5 tahun.

Usai kejadian tersebut, pihak lapas langsung membentuk tim mencari tahu apa yang mendasari korban untuk melakukan aksi bunuh diri.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap teman-teman korban. Dan mereka menyatakan, bahwa korban terlihat santai dan normal seperti biasa.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari (kanan) bersama salah satu staf Lapas Kelas I Malang saat memberikan keterangan terkait WBP yang ditemukan tewas gantung diri
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari (kanan) bersama salah satu staf Lapas Kelas I Malang saat memberikan keterangan terkait WBP yang ditemukan tewas gantung diri (TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan)

Namun memang ada selentingan, terkait masalah pembagian harta warisan, tetapi hal itu masih perlu kami dalami dan konfirmasi dengan pihak keluarga korban," terangnya.

Dirinya juga menambahkan, saat ini pihak keluarga telah datang ke Polsek Blimbing.

Dan selanjutnya, pihak lapas segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian dan pihak keluarga untuk pengurusan jenazah korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Istri Ditemukan Akhkiri Hidup di Lapas Kelas I Malang, Kalapas Buka Suara

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved