Sabtu, 4 Oktober 2025

5 FAKTA Rumah di Garut Dirobohkan Rentenir Gegara Utang, Pinjam Rp1,3 Juta Malah Jadi Rp15 Juta

Berikut fakta-fakta rumah dirobohkan rentenir di Garut. Mulai utang Rp 1,3 juta malah membengkak jadi Rp 15 juta hingga rumah dirobohkan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Undang (47), pemilik rumah yang dirobohkan rentenir gegera utang. Ia mengaku meminjam uang Rp 1,3 juta tapi malah jadi Rp 15 juta karena berbunga. 

Hal ini membuat Undang bingung dan memutuskan pergi ke Bandung untuk mencari pekerjaan.

Baca juga: Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir Karena Tidak Mampu Bayar Utang, Ini Penjelasan Kepala Desa

2. Ketika pulang, rumah sudah roboh

Kondisi rumah Undang, Jumat (16/9/2022) yang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Kondisi rumah Undang, Jumat (16/9/2022) yang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat (TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI)

Undang dibuat kaget setelah melihat rumah yang ia tempat rata dengan tanah pada Kamis (15/9/2022).

Terlebih istri dan anaknya menangis saat Undang kembali kampungnya dari Bandung untuk bekerja.

Undang mengaku, mendapatkan informasi pihak yang merobohkan rumahnya adalah seorang rentenir.

Meskipun demikian Undang merasa kecewa karena tidak ada penjelasan terkait perobohan rumahnya.

"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi, harusnya dialog musyawarah dulu," kata dia.

3. Dapat teror

Sekjen Barisan Santri Jawa Barat (BASJAB) Yudi Arief mengungkap, setelah rumahnya dirobohkan, Undang mendapat teror dari orang tak dikenal.

Oleh karena itu, pihak BASJAB memutuskan untuk turun tangan melindungi Undang bersama keluarga.

"Karena ada teror, Pak Undang kami ungsikan dulu ke tempat aman," kata Yudi.

Yudi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait teror yang didapatkan Undang.

Namun yang pasti BASJAB akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk Undang dan keluarganya.

Baca juga: FAKTA Video Rentenir Larang Jenazah Dimandikan karena Punya Utang, Keluarga Patungan untuk Lunasi

4. Lapor ke polisi

Syam Yousef, kuasa hukum Undang membeberkan apa yang dialami kliennya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved