Bocah 12 Tahun Dirudapaksa, Dijual Keluarga hingga Terpapar HIV, Pelaku Pacar Ibu dan Adik Nenek
JA (12), bocah di Medan menjadi korban rudapaksa dan dijual keluarga hingga terpapar HIV/AIDS, pelaku pacar sang ibu dan adik nenek.
Sampai akhirnya ia tinggal dengan keponakan dari neneknya berinisial AL.

Baca juga: FAKTA Baru Guru Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Bagi Korban Jadi 3 Kelompok
Namun, saat tinggal bersama AL, JA diduga menjadi korban perdagangan orang.
JA sering dibawa ke salah satu tempat makan di Kota Medan.
Di sana, JA dipertemukan dengan pria dewasa dan dibayar Rp 300 ribu.
Bahkan, AL turut serta membawa anaknya saat menemui pria dewasa tersebut.
Setelah itu, JA sering sakit-sakitan, saat diperiksa terdeteksi HIV di tubuhnya.
David Ang mengatakan, dalam penanganan JA, pihaknya akan fokus pada persoalan hukum dan kebijakan yang dialami JA, khususnya penanganan kesehatan serta gizi.
"Dalam penanganan ini, Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV juga ikut bersama-sama agar JA dapat ditangani."
"Setelah JA pulang dan ditampung oleh Yayasan tersebut, kami akan memperjuangkan hak-hak hukum terhadap JA dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," jelasnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkait dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kasus Guru BK di Mempawah Rudapaksa Siswinya, Beraksi 6 Kali di Penginapan hingga Lab Fisika
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan para saksi, kemudian kita juga mau memastikan langsung ke TKP," katanya kepada Tribun-Medan.com, Kamis.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk bisa mendampingi korban.
Termasuk berkoordinasi dengan dokter yang memeriksa korban.
"Kami juga akan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapat pendamping korban," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Husna Fadilla Tarigan/Alfiansyah)