Bocah 12 Tahun Dirudapaksa, Dijual Keluarga hingga Terpapar HIV, Pelaku Pacar Ibu dan Adik Nenek
JA (12), bocah di Medan menjadi korban rudapaksa dan dijual keluarga hingga terpapar HIV/AIDS, pelaku pacar sang ibu dan adik nenek.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang bocah berinisial JA (12) di Medan, Sumatera Utara.
Bocah perempuan itu diduga menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan orang hingga terpapar HIV/AIDS.
Pelaku diduga adalah pacar sang ibu hingga adik dari neneknya.
Tak hanya itu, dia juga diduga dijual ke pria hidung belang.
Saat ini, JA menjalani perawatan intensif di rumah sakit dibawah pengawasan Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) dan Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV.
Mengutip Tribun-Medan.com, kisah pilu JA itu terjadi berawal saat ia hidup berdua dengan ibunya.
Baca juga: Siswi Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Rudapaksa, KemenPPPA: Proses Hukum dengan UU TPKS
Kehidupannya berubah ketika pacar ibunya tinggal bersama mereka.
Demikian disampaikan Ketua Umum PERTIDI David Ang, Selasa (13/9/2022).
Diduga sejak saat itu JA mengalami kekerasan seksual dari pacar ibunya.
Aksi bejat itu terjadi saat sang ibu harus bekerja malam hari.
Kehidupan JA makin berubah setelah sang ibu meninggal saat usianya masih 7 tahun.
JA akhirnya tinggal bersama ayahnya yang telah memiliki istri baru dan dua orang anak.
Di rumah itu, juga tinggal sang nenek berinisial KT dan adik neneknya, CA.
Dari pengakuan JA, CA juga pernah melakukan tindakan asusila kepadanya.
Tak sampai di situ, karena sang ayah terlilit utang, JA pun harus tinggal berpindah-pindah.
Sampai akhirnya ia tinggal dengan keponakan dari neneknya berinisial AL.

Baca juga: FAKTA Baru Guru Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Bagi Korban Jadi 3 Kelompok
Namun, saat tinggal bersama AL, JA diduga menjadi korban perdagangan orang.
JA sering dibawa ke salah satu tempat makan di Kota Medan.
Di sana, JA dipertemukan dengan pria dewasa dan dibayar Rp 300 ribu.
Bahkan, AL turut serta membawa anaknya saat menemui pria dewasa tersebut.
Setelah itu, JA sering sakit-sakitan, saat diperiksa terdeteksi HIV di tubuhnya.
David Ang mengatakan, dalam penanganan JA, pihaknya akan fokus pada persoalan hukum dan kebijakan yang dialami JA, khususnya penanganan kesehatan serta gizi.
"Dalam penanganan ini, Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV juga ikut bersama-sama agar JA dapat ditangani."
"Setelah JA pulang dan ditampung oleh Yayasan tersebut, kami akan memperjuangkan hak-hak hukum terhadap JA dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," jelasnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkait dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kasus Guru BK di Mempawah Rudapaksa Siswinya, Beraksi 6 Kali di Penginapan hingga Lab Fisika
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan para saksi, kemudian kita juga mau memastikan langsung ke TKP," katanya kepada Tribun-Medan.com, Kamis.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk bisa mendampingi korban.
Termasuk berkoordinasi dengan dokter yang memeriksa korban.
"Kami juga akan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapat pendamping korban," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Husna Fadilla Tarigan/Alfiansyah)