Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar

Kuasa hukum Lukas Enembe menuding penetapan status tersangka itu tidak sesuai prosedur.

Editor: Erik S
ISTIMEWA
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Massa berjumlah ratusan orang ini berkumpul di Pasar Cigombong sejak pukul 09.00 WIT.

lalu menggelar longmarch menuju lokasi pemeriksaan Lukas Enembe, tak jauh dari titik kumpul massa.

Satu di antara orator aksi, Bayeam Keroman, mengatakan, demosntrasi kali ini sebagai aksi spontanitas rakyat Papua.

"Jakarta stop kriminalisasi dan intimidasi Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Bayeam di hadapan Brimob yang berjaga.

Sementara itu, orator aksi lainnya, Benyamin Gurik menilai, proses pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin Gurik dalam orasinya.

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di Bumi Cenderawasih. 

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Gubernur Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Bereaksi Keras

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved