Sabtu, 4 Oktober 2025

Misteri Hilangnya PNS Bapenda Semarang yang Jadi Saksi Kasus Korupsi, Keluarga Sebut Tak Punya Musuh

PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prastijo dinyatakan hilang sejak 24 Agustus 2022. Padahal ia seharusnya menjadi saksi kasus korupsi.

Editor: Miftah
Istimewa via Tribun Jateng
Paulus Iwan Boedi Prastijo (51), PNS Bapenda Kota Semarang yang dinyatakan hilang sejak 24 Agustus 2022. Padahal ia adalah saksi kasus korupsi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang. PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prastijo dinyatakan hilang sejak 24 Agustus 2022. Padahal ia seharusnya menjadi saksi kasus korupsi. 

"Ya itu kalau benar, kalau tidak bagaimana? Pemanggilan itu juga belum diketahui Pemkot, sejauh mana dia terlibat atau tidak," tuturnya dikutip dari Tribun Jateng

Jika Tak Ditemukan selama 12 Bulan, Iwan Dinyatakan Meninggal

Abdul Haris mengatakan pihaknya akan menganggap Iwan meninggal dunia jika hingga 12 bulan belum ada laporan soal keberadaannya.

Adapun putusan tersebut sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Abdul Haris juga mengungkapkan semenjak Iwan dinyatakan hilang, ia mengaku belum menerima laporan resmi dari kepolisian meskipun pihak keluarga sudah melapor.

"Secara resmi hasil dari berita acara hilangnya Pak Iwan belum ada sampai sekarang," katanya.

Baca juga: Keluarga Pastikan Jasad Tinggal Kerangka di Lereng Tebing adalah Cening yang Hilang Sejak 25 Juli

Lebih lanjut, Abdul Haris mengungkapkan Iwan belum pernah menerima hukuman disiplin selama menjadi PNS Pemkot Semarang.

"Baik anaknya, sampai sekarang belum pernah mendapatkan hukuman disiplin," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)(Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved