Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga, 2 Berpangkat Perwira

Berikut fakta-fakta 6 oknum prajurit TNI mejadi tersangka kasus mutilasi 4 warga Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/net
Ilustrasi kasus mutilasi 4 warga Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan yang melibatkan 6 oknum prajurit TNI AD. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 6 oknum prajurit TNI menjadi tersangka kasus mutilasi 4 warga Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Kasus mutilasi ini juga melibatkan 4 warga sipil lainnya.

Sehingga jumlah total tersangka kasus mutilasi warga Kabupaten Nduga sebanyak 10 orang.

Sementara motif dari kasus tersebut karena para tersangka ingin merampok korban.

Berikut fakta-fakta 6 prajurit TNI jadi tersangka kasus mutilasi dirangkum dari Kompas.com dan Tribun-Papua.com, Selasa (30/8/2022):

Kronologi kejadian

Baca juga: 5 FAKTA 6 Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Kronologi Kejadian hingga Identitas Korban

Kasus ini bermula saat 4 korban dan para tersangka berkomunikasi untuk melakukan transaksi jual beli senjata.

Para korban tergiur setelah ditawari senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta.

Kedua belah pihak selanjutnya memutuskan bertemu di SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WITA.

Sesampainya di lokasi, korban lalu dihabisi dan dimutilasi oleh para tersangka.

Potongan jasad korban dimasukkan ke dalam 6 buah karung.

Tersangka kemudian membawa jasad menggunakan mobil yang disewa oleh korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Di sungai tersebut, para pelaku membuang karung berisi jasad 4 korban.

Sementara mobil Toyota Calya yang disewa korban dibakar tersangka di Jalan masuk Galian C Kali Iwaka.

Kasus mulai terbongkar setelah dua hari berturut-turut polisi dan warga menemukan korban dan barang bukti kasus.

Dimulai pada Jumat (26/8/2022) hingga Sabtu (27/8/2022), jasad dua korban dan sebuah mobil ditemukan.

Atas penemuan tersebut, polisi dan TNI berkoordinasi melakukan pendalaman.

Baca juga: POPULER Regional: 6 Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi | Pegawai Bank Dibunuh Pacar

Ada korban yang masih hilang

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani membeberkan, semua korban tercatat sebagai warga Kabupaten Nduga.

Mereka adalah Irian Nirigi, Arnold Lokbere, Atis Tini, Kelemanus Nirigi.

"Dua korban yang ditemukan adalah leman Nirigi dan Arnold Lokbere, tapi hanya bagian badan dan Atis Tini dan Irian Nirigi masih dilakukan pencarian," urai Faizal.

Faizal dalam ekspos gelar perkara, membenarkan ada 6 oknum prajurit TNI yang terlibat.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang warga sipil lainnya.

"Tiga tersangka yang sudah diamankan di Polres Mimika, kemudian satu DPO," tambah Faizal.

Jajaran Kepolisian melakukan ekspos gelar perkara pembunuhan
Jajaran Kepolisian melakukan ekspos gelar perkara pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AD dan warga sipil di Kabupaten Mimika. Tampak barang bukti dan tiga tersangka di Polres Mimika, Senin (29/8/2022).

Motif kasus

Faizal menyebut, kasus ini diotaki oleh tersangka APL alias Jeck dan R.

Modusnya dengan menawarkan ke para korban senjata api.

Namun ternyata hal tersebut hanyalah tipuan agar para tersanga bisa mengambil uang Rp 250 juta milik korban.

"Motif kejadian ini merupakan perampokan," tegas Faizal.

Kini para tersangka sudah ditahan.

Mereka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 55, 56 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Perintah Jenderal Andika Usut 6 Prajurit TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Ada yang berpangkat perwira

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan 6 oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka telah ditahan di Sub Denpom.

"Kami sudah mengamankan enam prajurit yang diduga terlibat," kata Teguh.

Teguh kemudian mengungkap identitas para tersangka, yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Terakhir Teguh menegaskan, pihak TNI akan menindak para tersangka sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo membenarkan ada perwira yang jadi tersangka.

Keduanya Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

"Betul (dua perwira TNI AD jadi tersangka)," ucapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Dhias Suwandi)

Berita lainnya seputar kasus mutilasi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved