Fakta-fakta 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga, 2 Berpangkat Perwira
Berikut fakta-fakta 6 oknum prajurit TNI mejadi tersangka kasus mutilasi 4 warga Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Dimulai pada Jumat (26/8/2022) hingga Sabtu (27/8/2022), jasad dua korban dan sebuah mobil ditemukan.
Atas penemuan tersebut, polisi dan TNI berkoordinasi melakukan pendalaman.
Baca juga: POPULER Regional: 6 Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi | Pegawai Bank Dibunuh Pacar
Ada korban yang masih hilang
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani membeberkan, semua korban tercatat sebagai warga Kabupaten Nduga.
Mereka adalah Irian Nirigi, Arnold Lokbere, Atis Tini, Kelemanus Nirigi.
"Dua korban yang ditemukan adalah leman Nirigi dan Arnold Lokbere, tapi hanya bagian badan dan Atis Tini dan Irian Nirigi masih dilakukan pencarian," urai Faizal.
Faizal dalam ekspos gelar perkara, membenarkan ada 6 oknum prajurit TNI yang terlibat.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang warga sipil lainnya.
"Tiga tersangka yang sudah diamankan di Polres Mimika, kemudian satu DPO," tambah Faizal.

Motif kasus
Faizal menyebut, kasus ini diotaki oleh tersangka APL alias Jeck dan R.
Modusnya dengan menawarkan ke para korban senjata api.
Namun ternyata hal tersebut hanyalah tipuan agar para tersanga bisa mengambil uang Rp 250 juta milik korban.
"Motif kejadian ini merupakan perampokan," tegas Faizal.
Kini para tersangka sudah ditahan.