Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga, 2 Berpangkat Perwira

Berikut fakta-fakta 6 oknum prajurit TNI mejadi tersangka kasus mutilasi 4 warga Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/net
Ilustrasi kasus mutilasi 4 warga Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan yang melibatkan 6 oknum prajurit TNI AD. 

Dimulai pada Jumat (26/8/2022) hingga Sabtu (27/8/2022), jasad dua korban dan sebuah mobil ditemukan.

Atas penemuan tersebut, polisi dan TNI berkoordinasi melakukan pendalaman.

Baca juga: POPULER Regional: 6 Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi | Pegawai Bank Dibunuh Pacar

Ada korban yang masih hilang

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani membeberkan, semua korban tercatat sebagai warga Kabupaten Nduga.

Mereka adalah Irian Nirigi, Arnold Lokbere, Atis Tini, Kelemanus Nirigi.

"Dua korban yang ditemukan adalah leman Nirigi dan Arnold Lokbere, tapi hanya bagian badan dan Atis Tini dan Irian Nirigi masih dilakukan pencarian," urai Faizal.

Faizal dalam ekspos gelar perkara, membenarkan ada 6 oknum prajurit TNI yang terlibat.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang warga sipil lainnya.

"Tiga tersangka yang sudah diamankan di Polres Mimika, kemudian satu DPO," tambah Faizal.

Jajaran Kepolisian melakukan ekspos gelar perkara pembunuhan
Jajaran Kepolisian melakukan ekspos gelar perkara pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AD dan warga sipil di Kabupaten Mimika. Tampak barang bukti dan tiga tersangka di Polres Mimika, Senin (29/8/2022).

Motif kasus

Faizal menyebut, kasus ini diotaki oleh tersangka APL alias Jeck dan R.

Modusnya dengan menawarkan ke para korban senjata api.

Namun ternyata hal tersebut hanyalah tipuan agar para tersanga bisa mengambil uang Rp 250 juta milik korban.

"Motif kejadian ini merupakan perampokan," tegas Faizal.

Kini para tersangka sudah ditahan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved