Kamis, 2 Oktober 2025

Judi Online

Kapolda Banten Ancam Copot Kapolres yang Tidak Bisa Berantas Judi Online

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengancam akan mencopot jabatan Kasatwil atau Kapolres yang tidak tegas berantas judi

Editor: Erik S
Tribun Kaltim/IST
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengancam akan mencopot jabatan Kasatwil atau Kapolres yang tidak tegas memberantas perjudian di wilayah kerjanya. 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG -  Polda Banten terus melakukan penindakan terkait perjudian termasuk judi online.

Terbaru, Polda Banten telah menangkap 127 orang terkait kasus judi online.

Baca juga: Polda Sumut Tetapkan Bos Judi Online Jadi Tersangka: Pelaku Kabur ke Luar Negeri

Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan saat ini penindakan terkait kasus perjudian, termasuk judi online, terus berjalan.

Menurut Wakapolda, kasus perjudian akan diungkap jajaran Polda Banten.

"Kalau sudah perintah, tentu kami akan tetap laksanakannya," katanya di Mapolda Banten, Selasa (23/8/2022).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengancam akan mencopot jabatan Kasatwil atau Kapolres yang tidak tegas memberantas perjudian di wilayah kerjanya.

Hal itu selaras dengan arahan dari Kapolri tentang pemberantasan perjudian.

“Sesuai arahan Kapolri saya perintahkan kepada Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres jajaran untuk ungkap kasus tindak pidana judi online dan konvensional," ujarnya, mengutip rilis yang diterima TribunBanten.com.

Baca juga: Operator Judi Online di Kompleks Elite Medan Jadi Tersangka, Bosnya Kabur ke Singapura Terancam DPO

Kapolda meminta agar seluruh jajarannya mengungkap perjudian beserta bandarnya.

Kemudian penyalahgunaan narkoba beserta bandarnya, investasi bodong, penumpukan bahan pokok dan bahan penting.

"Tambang liar, perikanan, BBM ilegal, perusakan lingkungan hidup, dan tindak pidana lainnya yang menjadi atensi pimpinan,” ucapnya.

Menurut Kapolda, sebagai langkah nyata, pihaknya memerintahkan jajaran meningkatkan patroli pemberantasan perjudian setiap hari.

Baca juga: IPW: Orang yang Terlibat Masuknya Rumah Judi untuk Mensponsori Klub Sepakbola Harus Diproses Hukum

Kemudian hasilnya dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

"Dengan leading sector Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian," katanya.

"Laksanakan operasi-operasi dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat polres," ujarnya.

Kapolda juga secara terbuka meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tindak pidana, termasuk judi yang ada di wilayahnya.

"Silakan lapor polisi, nanti akan ditindaklanjuti," tegas Kapolda.

Angkat Tangan Jika Tidak Sanggup

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan perwira tinggi di institusi Polri agar tidak terlibat judi online atau oknum polisi itu akan dicopot dari jabatannya.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata dia saat memberikan arahan melalui video conference.

Sejak beberapa waktu lalu, dia mengaku sudah menginstruksikan jajaran untuk menindak perjudian tanpa toleransi.

Untuk itu, dia menekankan kepada jajaran untuk mempunyai komitmen yang sama.

Baca juga: Dana Judi Daring Indonesia Mengalir ke Luar Negeri

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ujarnya.

Selain itu, dia juga tidak akan sungkan menindak tegas jika ada anggota Polri yang terlibat dalam bisnis judi, penyalahgunaan BBM, pungutan liar serta arogan dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot," tambahnya.

Penulis: Ahmad Tajudin

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Perjudian di Banten, Total 127 Orang Ditangkap, Kapolda Bakal Copot Kapolres Jika Tidak Tegas

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved