Dituding Tidak Dukung Pembangunan di Sumut, Hubungan Golkar dengan Gubernur Edy Rahmayadi Memanas
Partai Golkar, selaku partai pengusung Edy Rahmayadi, tidak terima pernyataan Edy Rahmayadi.
Editor:
Erik S
Tanggapan Golkar Langkat
Dikutip dari Kompas.com, pelaksana Tugas Ketua Golkar Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya menjelaskan, partainya mengkritik proyek infrastruktur sebesar Rp 2,7 triliun mengingat masa jabatan gubernur berakhir pada 2023.
Menurutnya, proyek multiyears atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.
Kegiatan tahun jamak, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran.
Baca juga: Jelang HUT Ke-77 RI, Banteng Ride and Night Run Digelar di Medan
"Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten dan kota, itu namanya bukan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. Sayangnya, Pemprov Sumut tetap melanjutkan lelang, alasannya sudah konsultasi dengan KPK dan institusi lain," kata Edi.
Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan harus ada progres pekerjaan mencapai 67 persen sampai akhir 2022.
Persyaratan ini membuat banyak peserta lelang angkat tangan.
"Syarat ini cukup berat dan tidak mungkin terpenuhi, apalagi ada persyaratan jaminan ketersediaan keuangan sebesar Rp 1,48 triliun oleh rekanan," ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Langkat ini menjelaskan.
Fraksi Golkar, sambung dia, mengawasi dan mengingatkan, semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
"Saya harap, mulai detik ini, tolonglah Bapak Gubernur Sumatera Utara jangan lagi membawa-bawa nama Golkar. Apalagi nanti terjadi pembangunan tidak seperti yang diharapkan, seolah-olah Golkar saja yang salah. Itu yang perlu kita garis bawahi, semoga ucapan gubernur itu tidak akan terulang lagi," imbuh Edi.
Pihaknya meminta gubernur konsentrasi menjalankan tugasnya mengelola pemerintahan yang saat ini masih banyak pekerjaan rumah dan perlu percepatan kinerja.
Misalnya pelantikan Sekda Provinsi Sumut, Wali Kota Pematangsiantar dan Tanjungbalai, padahal SK Mendagri sudah diterima.
Pengisian jabatan eselon dua juga belum tuntas, masih banyak yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) sejak Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah menjabat pada September 2018. Formasi pemerintahannya dinilai tidak pernah lengkap dengan pejabat defenitif.
Penulis: Rechtin Hani Ritonga
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Golkar Sumut Sesalkan Pernyataan Gubernur Soal Proyek Rp 2,7 Triliun: Jangan Urusi Partai Kami
dan
JAWABAN Gubernur Edy Rahmayadi soal Golkar yang Berang dan Imbau 'Jangan Urus Lagi Partai Kami'