14 Remaja Diamankan dari Sebuah Wisma di Palangkaraya, Petugas Sita Alat Kontrasepsi hingga Lem
Tim PPRC Polda Kalteng mengamankan 14 remaja putra dan putri yang diduga melakukan kegiatan prostitusi anak di bawah umur.
Editor:
Dewi Agustina
Tribunkalteng.com/Pangkan B
Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng menggerebek wisma di Jalan Rajawali Palangkaraya, Minggu (14/8/2022) dini hari. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang remaja putra dan putri masih di bawah umur diduga melakukan perbuatan terlarang. Petugas mengamankan alat kontrasepsi, miras, alat nyabu, lem hingga senjata tajam dalam kamar para remaja tersebut.
Para remaja tersebut dibawa menggunakan bus Sabhara Polda Kalteng ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk proses pendataan.
"Para remaja tersebut kami amankan baru kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk tindak lebih lanjutnya," kata Ipda Budi Hartono.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Gerebek Wisma Jalan Rajawali Palangkaraya, Petugas Amankan 14 Remaja Sita Miras, Lem Fox & Sajam