Rabu, 1 Oktober 2025

2 Pemuda Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Rekam Korban yang Sedang Pacaran dan Dipakai untuk Mengancam

Gadis 17 tahun di Cirebon dirudapaksa dua pemuda, Sabtu (19/2/2022). Kedua pelaku mengancam akan memviralkan video korban dengan pacarnya.

Editor: Daryono
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan Gadis 17 tahun di Cirebon dirudapaksa dua pemuda. Kedua pelaku mengancam akan memviralkan video korban dengan pacarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Gadis 17 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa dua pemuda.

Kedua pelaku yakni berinisial AN (27) dan HN (22), saat ini sudah diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon.

AN dan HN juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Saat itu, kedua pelaku memergoki korban tengah berduaan bersama pacarnya di teras rumah.

"Pada mulanya kedua tersangka memergoki korban bermesraan dengan pacarnya," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Jumat (12/8/2022), dilansir Tribun Jabar.

Baca juga: Kasus ASN Rudapaksa Anak Kandung di Buton Tengah, Terungkap setelah Korban Melahirkan dan Tes DNA

Keduanya pun menghampiri korban dan pacarnya.

Mereka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Korban sempat menolak.

Namun, penolakan itu tak membuat pelaku menyerah.

Pelaku akhirnya tetap memaksa melampiaskan nafsu bejatnya.

Dikutip dari Tribun Jabar, Anton mengatakan, kedua pemuda itu sempat merekam korban dan pacarnya.

Rekaman tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Jika korban tidak menuruti keinginan bejat keduanya, rekaman video tersebut akan diviralkan di media sosial.

"Akibat ancaman dari para tersangka tersebut, korban menjadi ketakutan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved