Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Terharu dan Berterima Kasih kepada Pemerintah

Samuel ucapkan kepada tim khusus yang telah bekerja siang malam, bekerja semaksimal mungkin agar terungkap siapa pelaku aktor utamanya

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Brigadir J (Kanan), Samuel berharap penyebab kematian Brigadir J segera terungkap setelah ditemukannya CCTV (Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com) 

Timsus juga sebelumnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Tanggapan Samuel Hutabarat

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah seorang jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved