Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Bahar Bin Smith

Bahar bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Berita Bohong, Pendukung Sebut Tidak Adil

Bahar bin Smith dituntut lima tahun penjara terkait penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung

Editor: Erik S
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Bahar bin Smith dituntut lima tahun penjara terkait penyebaran berita bohong saat ceramah di Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat., Kamis (28/7/2022) 

Jaksa menyatakan perbuatan Bahar Smith itu melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING News, Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara, Pendukungnya Langsung Teriak, ''Tidak Adil''

dan

Pendukung Habib Bahar Teriak di Ruang Sidang, Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Tak Adil, Hakim: Diam

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved