Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Kelas IIB Bengkulu, Uang Mahar Pernikahan Jadi Sorotan
Pernikahan berlangsung sangat sederhana, karena hanya dihadiri keluarga kecil dari kedua mempelai dan beberapa anggota rutan yang sedang tugas jaga
"Warga binaan ini sebenarnya telah lama merencanakan akan menikah namun karena tersangkut kasus narkoba akhirnya warga binaan ini harus menikah di dalam Rutan," ujar Farizal.

Terkait pernikahan di dalam Rutan, Farizal menjelaskan memang hal tersebut diperbolehkan karena pernikahan merupakan hak dari seluruh warga negara indonesia (WNI).
"Tidak masalah, diperbolehkan menikah karena itu sudah hak mereka, tetapi dengan mengikuti prosedur yang ada dan kami siap membantu dan memfasilitasi asal syarat substantif dan administratifnya terpenuhi," ungkap Farizal.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Dengan Mahar Rp 100 Ribu Tahanan Narkoba Ini Nikahi Gadis Pujaan Hati di Rutan Bengkulu