Sabtu, 4 Oktober 2025

Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Kelas IIB Bengkulu, Uang Mahar Pernikahan Jadi Sorotan

Pernikahan berlangsung sangat sederhana, karena hanya dihadiri keluarga kecil dari kedua mempelai dan beberapa anggota rutan yang sedang tugas jaga

Editor: Eko Sutriyanto
Pixabay
Seorang tahanan Rutan Kelas IIB Bengkulu, bernama Beri Saputra melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaan hatinya Losti Tari di dalam Rutan, Minggu (24/7/2022). Pernikahan itu berlangsung sangat sederhana karena hanya dihadiri keluarga kecil dari kedua mempelai dan beberapa anggota rutan yang sedang melakukan tugas jaga. 

"Warga binaan ini sebenarnya telah lama merencanakan akan menikah namun karena tersangkut kasus narkoba akhirnya warga binaan ini harus menikah di dalam Rutan," ujar Farizal.

Tahanan menikah di Rutan Bengkulu. Prosesi akad nikah Beri Saputra dengan pujaannya berlangsung penuh haru, Minggu (24/7/2022).
Tahanan menikah di Rutan Bengkulu. Prosesi akad nikah Beri Saputra dengan pujaannya berlangsung penuh haru, Minggu (24/7/2022). (HO Rutan Bengkulu)

Terkait pernikahan di dalam Rutan, Farizal menjelaskan memang hal tersebut diperbolehkan karena pernikahan merupakan hak dari seluruh warga negara indonesia (WNI).

"Tidak masalah, diperbolehkan menikah karena itu sudah hak mereka, tetapi dengan mengikuti prosedur yang ada dan kami siap membantu dan memfasilitasi asal syarat substantif dan administratifnya terpenuhi," ungkap Farizal.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Dengan Mahar Rp 100 Ribu Tahanan Narkoba Ini Nikahi Gadis Pujaan Hati di Rutan Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved