Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahasiswi FKM UMI Meninggal Saat Ikut Pengaderan Senat, Keluarga Minta Usut Kasus Dugaan Kekerasan

Zhafira meninggal saat hari terakhir pengaderan internal senat mahasiswa di dataran tinggi Malino. Diduga ada unsur kekerasan terhadap Zhafira.

Editor: Dewi Agustina
Dok Pribadi
Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Zhafira Azis Syah Alam (20), meninggal di hari terakhir pengaderan internal senat mahasiswa yang dilaksanakan di dataran tinggi Malino, Gowa, Minggu (24/7/2022) pukul 03.00 Wita dinihari. Keluarga menduga ada dugaan kekerasan terhadap Zhafirah. 

Info dari petugas puskesmas, ada luka lebam di punggung Zhafira.

Abdul Azis meminta penjelasan panitia.

"Saya ini sarjana hukum. Kalau tak ada penjelasan, perkaranya akan panjang ini," ujarnya.

Dia mengaku belum mengetahui pasti penyebab anaknya meninggal dunia.

Tapi, ia menyebutkan kematiannya tidak wajar.

Sebab sepengetahuannya, putrinya tidak memiliki penyakit dan sebelum berangkat ke lokasi pengkaderan, ia dinyatakan dalam kondisi sehat berdasarkan surat keterangan dokter.

"Selama hidup tidak pernah memiliki penyakit serius. Paling hanya sakit gigi atau yang ringan," kata Abdul Azis yang mendengar kabar kematian putrinya sekitar pukul 06.05 Wita.

"Apalagi ibunya juga orang kesehatan, jadi tahu betul kondisi kesehatannya," lanjutnya.

Karena adanya dugaan ketidakwajaran itu, Abdul Azis minta polisi untuk melakukan visum.

"Kita tunggu saja hasilnya nanti dari polisi bagaimana," ucapnya.

Baca juga: Setelah Gibran, Bupati Karanganyar Ikut Komentari Warganya Tewas saat Diklat Menwa UNS

Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel, Dr Deny, mengatakan hasil visum Shafira akan dirilis pada Senin (25/7/2022).

Sementara itu Wakil Dekan Bidang Kemahasiswa FKM UMI M Multazam, masih menunggu keterangan resmi dari panitia kegiatan.

Hasil keterangan itulah, nantinya, pihak fakultas akan menentukan kebijakan sanksi.

"Kalau ada oknum mahasiswa yang terbukti pasti diproses hukum," tegasnya.

Hingga kemarin, pihak dekanat dan rektorat memerintahkan pembekuan lembaga pengkaderan mahasiswa itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved