Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Mas Bechi Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati Didakwa Pasal Berlapis, Ancamannya 12 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi didakwa dengan pasal berlapis.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi didakwa dengan pasal berlapis. 

Di akun Youtube Musik Metafakta Oxytron, mas Bechi bahkan juga pernah memberi penjelasan soal musik Metafakta Oxytron.

Mas Bechi diketahui juga bermain musik ini bersama musisi lainya seperti Indra Qadarsih, Indro Hardjodikoro, Bambang Heru, Ermi Tholabul Ilmi, Irwan Az dan Ronald Fristianto. 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sidang Perdana Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved