Sabtu, 4 Oktober 2025

7 FAKTA Direktur PDAM Kota Solo Cabuli Siswi SMA Berulang Kali, Modus hingga Nasib Tersangka Kini

TAS (53), Direktur Teknik PDAM Kota Solo mencabuli siswi SMA berulang kali di tempat berbeda. Modusnya, pelaku bisa mengusir makhluk halus.

Kolase Tribunnews/TribunSolo.com
Tersangka mantan Direktur Perumda Air Minum Toya Wening Solo atau PDAM Solo berinisial TAS, melakukan aksinya mencabuli siswi SMA sebanyak 12 kali dilokasi yang berbeda-beda. Kini dia hanya bisa menyesali perbiatannya, tertunduk lesu dan mengaku khilaf.  

"Tersangka mengatakan kepada korban bisa menolong korban," kata Ade, dilansir Tribun Solo.

Tersangka mantan Direktur Perumda Air Minum Toya Wening Solo atau PDAM Solo berinisial TAS, melakukan aksinya 12 kali dilokasi yang berbeda-beda
Tersangka mantan Direktur Perumda Air Minum Toya Wening Solo atau PDAM Solo berinisial TAS, melakukan aksinya 12 kali dilokasi yang berbeda-beda (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca juga: Gibran Pecat Direktur PDAM Solo, Tersangka Pencabulan Anak SMA: Sudah Tidak Bertugas Lagi

Korban pun merasa jika TAS merupakan sosok penolongnya.

Kepercayaan itu justru dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Tersangka melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk melakukan pelecehan kepada korban," terangnya.

3. Siapkan Pohon Bidara

Untuk membuat korban percaya, TAS menyiapkan tiga pohon bidara.

Pohon itu disebut bisa menghilangkan gangguan makhluk halus, jika diletakkan di kamar korban.

"Beberapa barang bukti yang berhasil disita, di antaranya tiga tanaman ataupun pohon bidara untuk melakukan melakukan tipu muslihat terhadap korbannya. Bahwasanya dengan pohon ini ditaruh di kamar korbannya untuk mengusir semua roh halus," jelasnya.

Baca juga: Mantan Direktur PDAM Solo Mencabuli Seorang Siswi SMA Sebanyak 12 Kali di Lokasi Berbeda

4. Dilakukan di Tempat Berbeda

Dengan tipu muslihat tersebut, tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali.

Pencabulan dilakukan di beberapa tempat di Kota Solo yakni di fasilitas umum kolam renang, di beberapa hotel hingga di mobil tersangka dan mobil ibu korban.

Sebelum melakukan pencabulan, tersangka kerap menunjukkan video asusila ke korban.

"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali, mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ucap Ade.

5. Korban Tulis Curhatan

Kasus tersebut terungkap setelah korban menulis curhatan di 12 lembar kertas dengan menggunakan bahasa Inggris.

Baca juga: FAKTA Guru Ngaji di Magelang Cabuli dan Rudapaksa 4 Murid, Modus hingga Pengakuan Tersangka

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved