Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya

Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, MSAT alias Mas Bechi, akhirnya ditahan polisi.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Istimewa dan Kompas.com/Moh. SyafiĆ­
(KIRI) Foto Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dan (KANAN) Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022). 

Pada saat kejadian, Dede menghalangi polisi dengan mengemudikan mobil panther dan menabrak petugas kepolisian yang melakukan pengejaran, Minggu (3/7/2022).

2. Inisial WH, warga Sidoarjo

Tersangka WH sempat menabrak barikade di pintu utama ponpes dengan mengendarai motor.

3. Inisial MR, warga Ploso, Jombang

Pelaku MR menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas.

4. Inisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari

MN bertindak menghalangi barikade petugas dengan menggunakan kekerasan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Lima Pendukung Mas Bechi Jadi Tersangka

5. Inisial SA, warga Lamongan

SA memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan.

"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Saksi-saksi pun menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Banyak Santri Merasa Takut

Buntut penangkapan MSAT, banyak santri yang merasa takut.

Mereka lantas meminta para orang tuanya untuk melakukan penjemputan.

Sebagian santri juga masih berada di ponpes.

Baca juga: Jalan Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi Kiai Jombang

Mereka dipersilakan untuk memilih untuk tetap tinggal di ponpes atau pulang ke rumah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved