BPOM Semarang Temukan Kandungan Auramin dan Rhodamin B dalam Kerupuk Usek dan Krupuk Mi di Batang
BPOM Semarang membina kepada pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mi di Kelurahan Kasepuhan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya
“Mudah-mudahan sosialisasi keamanan pangan berbahaya di Kabupaten Batang saling bersinergi dengan OPD terkait yakni Disperindagkop, Satpol PP, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dispaperta dan Disdikbud Kabupaten Batang,” jelasnya dalam keterangan rilis kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut, sistem pengawasan diawali dari Pemerintah yang mempunyai aturan dan pedoman untuk menyosialisasikan agar ada jaminan kesehatan.
Ia juga menyampaikan, beri pengetahuan kepada pelaku usaha penyedia makanan harus membuatnya menggunakan bahan makanan bukan memakai bahan zat kimia yang berbahaya.
“Jika ada temuan bahan makanan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan kepada penjual dan produsen agar tidak menjual bahan makanan yang berbahaya namun jika skalanya besar, maka akan ditindak dengan tegas oleh instansi terkait,” tegasnya. (din)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BPOM Semarang Temukan Kerupuk Usek Berbahan Pewarna Pakaian