Ayah di Taput Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Korban Berusia 10 dan 9 Tahun, Aksi Dipergoki Ibu Korban
Kasus ayah rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara. Pelaku rudapaksa berinisial SIF (27), sementara korban berjumlah 2 anak tirinya
"Pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali, sejak bulan November 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sungguh Keterlaluan Ayah Tiri Ini, Tega Rudapaksa Dua Anak Istrinya
(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Berita lainnya seputar ayah rudapaksa anak tiri.