Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Fakta Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Pinggir Sawah: Penjelasan Polisi & Pengakuan Pelanggar

Viral seorang pemotor terkena tilang elektronik saat berkendara di pinggir sawah. Berikut penjelasan pihak kepolisian dan pengakuan sang pengendara.

Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti dan Instagram.com/romansasopirtruck
(KIRI) Panto Suwarno, pria yang kena tilang elektronik saat mengendarai motor di pinggir sawah dan (KANAN) Foto Panto yang viral di media sosial. 

Ia menegaskan, pria dalam foto surat tilang elektronik bukanlah petani yang hendak pergi ke sawahnya.

Sedangkan jalan yang dilalui merupakan penghubung kabupaten bukan jalan desa.

"Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya."

"Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva," kata Kombes Iqbal, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis.

Meskipun demikian, kata Iqbal, dirinya meminta maaf jika dalam proses penerapan tilang ETLE ada yang membuat masyarakat tak nyaman.

Pada dasarnya ETLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan.

Baca juga: Aksi Pemalakan Viral dan Ditonton 8,3 Juta Kali, Oknum Tukang Ojek Kuda di Gunung Bromo Minta Maaf

Sehingga penindakan dilakukan secara profesional dan didukung data akurat berdasarkan teknologi.

"Kami juga memohon maaf manakala dalam penindakan hukum di lapangan membuat rasa tidak nyaman, tetapi Keselamatan dan Fatalitas pengguna jalan menjadi prioritas kami," ujar Iqbal.

Iqbal selanjutkan mengingatkan, di Kabupaten Sukoharjo kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan persawahan tergolong tinggi.

Sepanjang tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 21 kejadian, 6 diantaranya mengakibatkan meninggal dunia.

Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022, kejadian laka lantas di Sukoharjo ada 10 kejadian dengan rincian 2 luka ringan, 5 luka berat dan 3 meninggal dunia.

"Polda Jateng juga menghimbau warga untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan mentaati aturan yang berlaku," tegas Iqbal.

Pengakuan pelanggar

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berbincang dengan Panto Suwarno (baju batik) saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (23/6/2022). Panto adalah sosok pria yang viral lantaran kena Tilang ETLE saat di persawahan Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berbincang dengan Panto Suwarno (baju batik) saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (23/6/2022). Panto adalah sosok pria yang viral lantaran kena Tilang ETLE saat di persawahan Sukoharjo. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Belakangan terungkap, sosok pria dalam surat tilang bernama Panto Suwarno (59), warga Dukuh Ngawen, Kelurahan Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Panto pada awalnya tidak mengetahui dirinya ditilang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved