Motif Suami Bunuh Istri di Minahasa Tenggara, Pelaku Cemburu Korban Diduga Selingkuh
Seorang suami membunuh istrinya terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Kasus pembunuhan melibatkan pria inisial RB (33).
Tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP.
Pelaku lalu berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri.
Sedangkan korban dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan.
“Namun ketika sampai di Puskesmas Ratahan, korban meninggal dunia akibat mengalami luka tikaman yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” terang Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Suami yang Tikam Istri di Mitra Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)
Berita lainnya seputar kasus suami bunuh istri.