Gadis di Lampung Dianiaya Tetangga Dipicu Masalah Sepele Ini, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara
Tersangka ditangkap atas laporan Nur Hidayati (48), yang merupakan ibu kandung DY dan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti
Editor:
Eko Sutriyanto
Dok Polres Tanggamus
DY, korban penganiayaan, terbaring di rumahnya di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
"Akhirnya motor pamannya dijadikan jaminan di Rumah Sakit Mitra Husada," tutup Sri.
Menurut korban, ia tak memiliki hubungan spesial dengan tersangka.
DY menyampaikan, RAF memiliki ketertarikan dengan seorang murid mengaji ibunya yang baru kelas 3 SD.
"Yang saya tahu, RAF itu suka sama salah satu murid ibu saya yang masih kelas 3 SD," ujar DY.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gadis di Tanggamus Dianiaya Tetangganya, Kepala Dibenturkan ke Tiang