Senin, 6 Oktober 2025

Gadis di Lampung Dianiaya Tetangga Dipicu Masalah Sepele Ini, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Tersangka ditangkap atas laporan Nur Hidayati (48), yang merupakan ibu kandung DY dan  berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti

Editor: Eko Sutriyanto
Dok Polres Tanggamus
DY, korban penganiayaan, terbaring di rumahnya di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. 

"Awalnya saya pikir itu anak-anak yang lagi bertengkar, karena memang di rumah selalu ramai anak-anak mengaji," kata dia.

"Eh, gak tahunya anak saya sendiri yang lagi dijambak rambutnya setelah dibenturin ke tembok,” imbuhnya.

Nurhidayati mengatakan, mengalami luka fisik, DY juga mengalami luka secara psikis.

"Anak saya sekarang lagi terbaring di rumah. Kepalanya diperban," ungkap dia.

"Habis kejadian, anak saya seperti orang linglung dan ketakutan," terusnya.

Baca juga: Penganiayaan di Holywings Yogya, Bryan Yoga Kusuma Sempat Melarikan Diri hingga Tertabrak Mobil

Ia berharap tersangka diganjar hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Keterangan Nurhidayati diperkuat oleh keterangan dari bibi korban bernama Sri.

"Waktu kejadian itu, ponakan saya lagi main HP di depan rumah," terangnya.

"Tiba-tiba tersangka naik ke atas pagar dan langsung nanya ke ponakan saya, saya mau ngaji," imbuh dia.

Sri mengungkapkan, korban langsung memberikan jawaban.

"Ke mama aja," kata Sri menirukan DY.

Tanpa diduga, usai korba menjawab pertanyaan tersangka, tersangka justru melakukan penganiayaan.

"Tiba-tiba tersangka menarik rambut korban, kemudian dibenturkan ke tiang pendopo rumah, selanjutnya ditarik ke jalan raya,” tuturnya.

Usai dilakukan pengecekan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, di kepala korban ditemui darah yang membeku.

Paman korban mengaku tak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved