Sabtu, 4 Oktober 2025

Kelanjutan Kasus Ayah Mutilasi Anak di Inhil Riau Bergantung Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku

Polisi mengatakan kelanjutan penanganan kasus tersebut menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku.

Editor: Erik S
istimewa via Tribun Pekanbaru
Polisi saat melakukan olah TKP di rumah pelaku mutilasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pelaku bernama Arharubi (42). 

Saat petugas datang, terlihat pelaku masih memegang parang.

Petugas berupaya membujuknya, ternyata pelaku tidak mau.

"Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa. Malah sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya. Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ucap Kapolsek.

Kemudian, saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah.

Pelaku mengambil bungkusan. Tampak ada potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.

Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya.

Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai.

Baca juga: Gadis 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu di Banjar, Terungkap Setelah Ada Temuan Tengkorak

"Setelah kita cari, baru kita temukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki. Kita cari lagi, dapat isi perutnya, ada jantungnya, ususnya. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri.

Tapi karena air pasang, kita tidak bisa cari lagi. Setelah sore mau Maghrib, air surut. Disitu kita dapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi," urainya.

Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh tebasan dibagian leher.

Diterangkan Iptu Ricky, sebelumnya pada pagi hari, pelaku masih sempat mencari udang. Korban juga diketahui meminjam jilbab kepada temannya untuk pergi ke sekolah.

Sekembalinya mencari udang itulah menurut keterangan warga, pelaku mulai marah-marah kepada anaknya.

Baca juga: Polres Tegal Pastikan Pelaku Mutilasi di Kecamatan Suradadi Tidak Terindikasi Gangguan Jiwa

Pelaku diketahui sehari-hari tinggal bersama korban. Pelaku sudah berpisah dengan istrinya.

Satu orang anak yang lain, ikut bersama istri pelaku.

"Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana," ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.

(Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Masih Kesulitan Periksa Ayah Mutilasi Anak di Inhil, Pelaku Masih Sering Mengamuk

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved