Berawal dari Penemuan Jasad Bayi di Kamar Kos, Kasus Aborsi 7 Janin oleh Pasangan Kekasih Terungkap
Ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan. Tujuh janin itu hanya tersisa tulang-belulang.
Sehingga kamar tersebut menunggak hingga lima bulan.
Nulfa masih terus berusaha menghubungi NM, namun tak ada lagi kabarnya.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi menyebut, ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan.
Tujuh janin itu hanya tersisa tulang-belulang.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang."
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Yusuf.
Yusuf menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Polisi akhirnya berhasil menangkap NM.
NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan kekasih NM diamankan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar."
"Sebelumnya, pelaku yang kos di kamar tersebut hingga ditemukan janin dalam kotak makanan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Baca juga: Penghuni Kos Sudah Pergi Sejak 5 Bulan Lalu, Mayat Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Kamarnya
Motif Pelaku
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, motif pasangan kekasih ini melakukan aborsi karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang.
Pertama kali dilakukan pada tahun 2012 dan sudah melakukan hubungan suami istri selama 10 tahun.