Senin, 29 September 2025

Rumah ASN Tajir Pemkab Bekasi di Subang Disita Polisi

Rumah milik DN, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di Kabupaten Subang disita

Editor: Erik S
Ahya Nurdin/tribun jabar)
Tersangka DS, ASN Pemkab Bekasi digiring Petugas Satreskrim Polres Subang, karena terlibat kasus penipuan proyek fiktif, 13 Mei 2022 

Sementara itu, terkait rumah DS yang disita oleh tim Subdit 3 TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Sumarni mengaskan bahwa penyitaan asset DS tak ada kaitannya dengan kasus DS yang ditangani oleh Satreskrim Polres Subang.

" Ada beberapa asset milik DS yang disita seperti rumah, penyitaan tersebut bukan terkait kasus penipuan, melainkan kasus TPPU senilai Rp 25 miliar yang juga dilakukan oleh DS, yang kasusnya saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri," tegasnya(*)

Penulis: Ahya Nurdin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah di Subang Milik ASN Pemkab Bekasi Disita Mabes Polri, Dia Punya Tabungan 25 Miliar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan