Pria Cilacap Cabuli Anak Kandung yang Duduk di Bangku SMP, Korban Hamil 4 Bulan
aksi pelaku diketahui istri pelaku sekaligus ibu korban, namun karena diancam sang ibu pun tak berani melaporkan kasus bejat
Laporan Wartawan Tribun Jateng Pingky Setiyo Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Bukannya menjadi putri kandungnya, seorang pria di Cilacap Jawa Tengah ini tega mencabuli putrinya.
Bahkan, hasil perbuatan itu kini korban hamil.
Yang bikin miris, aksi pelaku diketahui istri pelaku sekaligus ibu korban, namun karena takut diancam sang ibu pun tak berani melaporkan kasus bejat ini.
Polres Cilacap berhasil menangkap lelaki paruh baya dengan inisial S (40) warga di kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap ini.
karena akibat perbuataannya tega menghamili anak kandungnya.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo dalam konferensi pers menuturkan bahwa kejadian bejat itu terjadi pada bulan Maret 2022 lalu.
Baca juga: Kelainan Ibu dan Anak Dapat Dihindari Berkat Skrining dan Deteksi Dini Kehamilan
Kejadian itu bermula ketika istri pelaku atau ibu korban mengetahui anaknya AS (16) sedang disetubuhi oleh pelaku di sebuah kamar di rumahnya.
"Kejadiannya pada bulan Maret, saat itu istri pelaku yang juga ibu korban mengetahui anaknya disetubuhi oleh suaminya di salah satu kamar di rumah mereka yang beralamat di Ujungalang," tutur Suryo dalam konferensi pers. Kamis (2/6/2022).
Diketahui AS (16) masih berstatus sebagai seorang pelajar.
Saat ini AS (16) sedang duduk di bangku kelas IX di salah satu SMP.
"Saudara AS (16) adalah seorang pelajar kelas IX SMP," kata Suryo.
Saat itu, diketahui tersangka juga sempat mengancam istrinya untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Namun saat istrinya mengetahui bahwa anaknya sedang hamil 4 bulan, ia memberanikan diri menceritakan kejadian bejat tersebut kepada kakaknya.
Istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor Polres Cilacap agar diproses sesuai hukum yang berlaku.