Napi Kasus Narkoba di Tulungagung Melahirkan, Lapas Beri Akses Vaksin hingga Posyandu Bayi
Warga binaan Lapas IIB Tulungagung, D (23) melahirkan pada 21 Mei 2022 pada pukul 10.00 WIB.
Meski kunjungan ini dilakukan secara terbatas, dengan pengawasan dari petugas.
"Tidak sampai masuk ruangan, cukup di pintu blok. Kami batasi seminggu dua kali," ungkapnya.
Lapas juga menanggung biaya persalinan D.
Kini Lapas juga masih mengurus administrasi kependudukan (adminduk) bayi perempuan itu.
Tunggul memastikan, anak ini tetap mendapatkan hak-hak adminduk, meski tinggal di dalam Lapas.
"Surat keterangan lahir dari rumah sakit ini kami sampaikan ke keluarganya. Kalau misalnya tidak ada yang bergerak, Lapas juga yang akan mengurusnya," tutur Tunggul.
D adalah warga binaan kedua yang melahirkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
NL melahirkan bayi laki-laki, saat menjalani hukuman.
NL dan suaminya terjerat kasus peredaran sabu-sabu.
Bedanya saat itu suami NL menjalani hukuman di Lapas Trenggalek.
Anak laki-laki NL diizinkan tinggal bersama ibunya hingga usia dua tahun.
Setelah itu anak tersebut harus dititipkan ke keluarganya dan diasuh di luar Lapas.
Namun sebelum anaknya berusia 2 tahun, anak NL diasuh oleh kerabatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Kisah Napi Lapas Tulungagung Lahirkan Bayinya, Ditangkap Bersama Suami, Biaya Persalinan Ditanggung"