Sahabat Polisi Indonesia Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba 41,4 Kg Sabu-sabu Di Sumbar
Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu-sabu senilai Rp 62,1 miliar pada pertengahan Mei 2022, lalu.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 238 Kilogram Sabu dan 121 Kilogram Ganja di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat hasil pengungkapan kasus, Jumat (20/5/2022).
"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat," kata Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kata dia, pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat.
Ia menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kilogram tersebut, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.