Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Beristri di Lamongan Tega Aniaya Wanita Idaman Lain Karena Menolak Diajak Menikah

FA (31), warga Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menganiaya wanita idaman lain karena menolak diajak menikah.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: FA (31), warga Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menganiaya wanita idaman lain karena menolak diajak menikah. 

Sebab saat tiga petugas yang hendak menjemput pelaku di rumahnya, ternyata pelaku sedang keluar bersama ibu dan istrinya.

Upaya polisi mencari pelaku membuahkan hasil.

Kini pelaku, FA harus mendekam di sel tahanan Polsek Deket untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 tentang tindakan penganiayaan.

Untuk sementara, tersangka harus meninggalkan istri sah dan keluarganya untuk beberapa lama dan gagal menikahi wanita pujaannya.

Penulis: Hanif Manshuri

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ajakan Nikahnya Ditolak, Pria Beristri di Lamongan Aniaya WIL di Tempat Kos

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved