Polwan Suci Korban Perselingkuhan
Dituduh Cemarkan Nama Baik, Polwan Suci Akan Dipolisikan Selingkuhan Suami, Ini Respons Pengacaranya
Polwan Suci Darma mengungkap perselingkuhan suaminya ke publik melalui media sosial hingga akhirnya viral. Keluarga selingkuhan sang suami tak terima.
"Ya, klien kami WG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," katanya.
Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA.
"Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah, " pungkasnya.
Hafiz mengungkapkan, kondisi WG saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang.
"Soal kelanjutan BAP kita belum tahu, tapi kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan ulang, " pungkasnya.
DKM dan WG belum dipecat
Melalui kuasa hukumnya, Briptu Suci mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang belum memecat DKM dan WG.
Hal itu diungkap kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati saat mendampingi kliennya memenuhi panggilan Polda Sumsel.
Titis mengatakan kedua terlapor yang berstatus sebagai ASN (DKM dan WG) seharusnya dipecat karena terbukti tidak bermoral sesuai UU ASN nomor 53. Sebab ada pengakuan D yang sudah berselingkuh dengan W.
"Sesuai UU ASN Nomor 53, ASN yang tidak bermoral bisa dipecat dengan hormat atau tidak hormat. Dengan tidak hormat harus ada putusan pengadilan sementara dengan hormat harus ada kebijakan dari institusi sendiri, " katanya, Sabtu (14/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.
Ia juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini kedua terlapor belum dipecat baik secara hormat maupun tidak hormat oleh Pemerintah setempat yang sudah jelas keduanya telah mengakui perbuatannya.
"Kedua ASN ini sudah mengakui, baik itu dilakukan sebelum atau sesudah menikah dengan Suci yang jelas sudah ada pelanggaran moral disini. ASN yang tidak bermoral, pecat dong, " ujarnya.
Titis juga menambahkan pihaknya segera meminta waktu untuk bertemu dengan pimpinan Kabupaten OKI.
"Itu kita kawal, kami bakal meminta waktu dengan pucuk pimpinan Kabupaten OKI menanyakan sikapnya karena memiliki oknum ASN yang seperti ini. ASN itu punya moral dan martabat, " ujarnya.
Sedangkan terkait pemeriksaan kali ini hanya sebagai tambahan usai sebelumnya terlapor ASN DKM dan WG diperiksa di Mapolda Sumsel.