Berawal Dari Kesalahpahaman, Pria Tewas Setelah Mendapat Satu Pukulan Dari Tukang Ojek di Subang
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai badut di Subang, Jawa Barat.
Editor:
Adi Suhendi
Tribunjabar.id/ Ahya Nurdin
Kapolres Subang AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku KY.
Biasanya korban mengamen di kawasan lampu merah Gedung GOW.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.
Pelaku diancam pasal 351 ayat (3) KUH pidana.
Ancaman hukuman pidananya penjara paling lama 7 tahun.
Penulis: Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PELAKU Perampasan Nyawa di Subang Ditangkap, Tak Berkutik Saat Digiring, AKBP Sumarni Tunjukan Bukti