Sabtu, 4 Oktober 2025

3 Kasus Polisi Ditikam, Ditombak dan Dipalak Penjambret, Orang Mabuk hingga Pegawai Honorer

Berprofesi sebagai polisi tak lantas bebas dari aksi kejahatan, belakangan polisi malah jadi korban kejahatan, ditikam, ditombak hingga dipalak.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. 

Namun, pelaku masih merasa takut dan meminta perlindungan agar tidak mendapat tindakan penganiayaan dari pihak keluarga korban.

Sehingga Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau memberikan jaminan, apabila koperatif menyerahkan diri maka tidak akan ada tindakan penganiayaan dari pihak manapun.

"Jajaran Opsnal Sat Intelkam dan Opsnal Sat Reskrim (78) Polres Baubau langsung menuju TKP mengamankan pelaku," beber AKBP Erwin Pratomo.

AKBP Erwin Pratomo mengatakan pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.

tikam kanit intel
Seorang pria bernama AL (38) pelaku penikaman Kepala Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Mawasangka Tengah akhirnya menyerahkan diri. Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah upaya pendekatan melalui pihak keluarga. Kata dia, pelaku menyerahkan diri dan minta dijemput aparat kepolisian di rumah keluarganya, Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng, pada Kamis (12/5/2022).

2. Dua Pegawai Pemko Palangkaraya Palak Anggota Polisi, Berakhir dengan Pengeroyokan

Kasus penganiayaan menimpa seorang anggota polisi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Gajali Rakhamn (42).

Sementara pelakunya 2 pegawai honorer Pemerintahan Kota Palangkaraya.

Kedua pelaku mengeroyok korban dengan mandau.

Akibatnya, korban menderita luka robek dada dan perut serta satu jarinya terputus.

Baca juga: Penculik Anak yang Ditangkap di Senayan Pakai Modus Mengaku Polisi dan Satgas Covid-19

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar konferensi pers mengungkapkan.

Kedua tersangka pelaku penganiayaan, berinisial HT (35) yang merupakan pelaku utama dan BT (24) pelaku kedua.

Kedua tersangka tersebut merupakan paman dan keponakan, serta tenaga honorer pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya.

Keduanya bekerja sebagai tenaga honorer pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan kedua pelaku berhasil diringkus sekira pukul 22.00 WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved