Senin, 6 Oktober 2025

2 Pencuri di Klaten Terpaksa Tinggalkan Sepeda Motor Karena Pemilik Warung Bangun

Dua pencuri di sebuah warung sate sapi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggalkan sepeda motor

Editor: Erik S
Sripoku
Ilustrasi Pencurian Dua pencuri di sebuah warung sate sapi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggalkan sepeda motor 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Dua pencuri di sebuah warung sate sapi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggalkan sepeda motor

Kedua pelaku, S (60) dan E (30) terpaksa meninggalkan sepeda motor karena pemilik warung tempat mereka mencuri bangun.

Kedua pelaku sempat panik saat aksinya diketahui penjaga warung sate.

Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta menjelaskan, bahwa aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka mencoba mencuri di warung sate yang berada di pinggir jalan Dusun Karangasem Desa Ngering.

Baca juga: Niat Mencuri, Pria Beristri Tergoda Lihat Kaki Korban Lalu Dirudapaksa, Barang Curian Dikembalikan

Tersangka E (30) bertindak sebagai eksekutor dengan cara masuk ke dalam warung tersebut melalui jendela bagian belakang.

"Tersangka E berhasil masuk dengan cara menarik jendela bagian belakang warung dan tersangka S menunggu di luar warung sambil duduk di atas sepeda motor," ucap Kompol Sumiarta di Mapolres Klaten, Kamis (12/5/2022).

Menurut dia, ketika tersangka E masuk ke dalam warung, tersangka juga berhasil merusak kunci gembok pintu dalam warung dengan menggunakan linggis.

Namun, penjaga dari warung sate itu terbangun karena suara berisik dan mengecek sumber suara dari belakang warung tersebut.

Baca juga: Korban Tak Tuntut Pelaku Percobaan Pencurian di Kuin Selatan Kota Banjarmasin

Menyadari penjaga warung terbangun, tersangka E kembali keluar dengan cara melewati jendela tempat ia masuk tadi dan selanjutnya kabur melarikan diri.

"Penjaga warung kemudian keluar warung dan melihat tersangka S sedang menstarter sepeda motor matik miliknya tapi tidak mau hidup dan kemudian sepeda motor itu ditinggalkan oleh S dan kabur juga seperti tersangka E," jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dari kedua tersangka yakni, sepeda motor matik, satu buah linggis dan satu buah gembok warung yang sudah dirusak oleh tersangka.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto menambahkan, awal terungkapnya identitas tersangka yakni dari pemeriksaan sepeda motor matik yang ditinggalkan oleh pelaku saat beraksi.

"Dari sepeda motor itu dilakukan pengecekan ke Samsat terkait identitas pemilik sepeda motor itu. Diketahui jika sepeda motor masih atas nama tersangka E," jelasnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan penangkapan kepada masing-masing tersangka oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah keduanya mencoba melakukan aksi pencurian di warung sate Desa Ngering tersebut.

Baca juga: Viral Komplotan Emak-emak Lakukan Pencurian di Sebuah Butik Kawasan Cikarang Utara 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved