Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Honorer di Palangkaraya Diamankan Usai Aniaya Polisi, Berawal Pelaku Minta Uang Rp 50 Ribu

Kedua pelaku sehari-hari bertugas mengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal sedangkan korban anggota Polda Kalteng

Editor: Eko Sutriyanto
tribunkalteng.com/pangkan B
Borgol mengikat tangan masing-masing tersangka penganiayaan terhadap anggota kepolisian, Rabu (11/5/2022). 

"Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, sehingga salah satu jari korban terputus," ujar Budi.

"Korban bertugas di Polda Kalimantan Tengah," ungkapnya.

Baca juga: Polantas Gadungan di Medan Ditangkap Usai 1 Tahun Palak Warga yang Langgar Lalu Lintas Rp 50 Ribu

Melihat korban sudah bersimbah darah, kedua orang preman tersebut langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Palangkaraya, Achmad Zaini, saat dikonfirmasi membenarkan keduanya adalah pegawai honorer DLH Pemko Palangkaraya.

Dia mengatakan, masih menunggu penyidikan yang dilakukan polisi juga proses hukum berikutnya untuk memastikan perbuatan keduanya.

Zaini menegaskan, jika nantinya dua pegawainya tersebut terbukti melanggar hukum kontrak kerja mereka terancam diberhentikan atau kontraknya tidak diperpanjang.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Penganiaya Anggota Polisi Kalteng, Berstatus Pegawai Honorer DLH Petugas Pemungut Sampah

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved