Jumat, 3 Oktober 2025

6 Kali Masuk Penjara, Begal di Tulungagung Tak Kapok, Kembali Beraksi di Jalan Tepi Sungai Ngrowo

Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua begal yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Tulungagung. 

wytv.com
Ilustrasi penjara. 

"Mereka ditangkap pukul 05.30 WIB di rumah masing-masing. Mereka kini telah ditetapkan menjadi tersangka," tegas Anshori.

Baca juga: Viral Rombongan Pemain Sepatu Roda di Jalur Tengah Gatot Subroto, Polisi dan Wagub DKI Bereaksi

Polisi menyita barang bukti antara lain berupa satu sepeda motor Honda Vario AG 6892 RBO, sebuah roti kalung, dan ponsel Vivo Y12.

Sementara dari catatan kepolisian, PCEG sudah enam kali masuk penjara.

Ia dua kali terjerat kasus pencurian, dua kali kasus perusakan dan dua kali kasus penganiayaan.

Kali ini penyidik menjerat PCEG dan rekannya dengan pasal 365 KHUPidana, tentang pencurian dengan kekerasan.

Jika terbukti bersalah, PCEG dan FPAW terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Begal di Tulungagung Kembali Diciduk Polisi

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved